THOHAROH
Assalamu'laikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh. Halloo Guys........
Selamat datang di blogger YukMampir...
Semoga dalam keadaan sehat tanpa kekurangan sesuatu apapun ya..
Baik dikesempatan kali ini Ayu akan membahas sedikit tentang materi kita yaitu "Thoharoh".
Tanpa berlama-lama langsung saja kita simak penjelasan dibawah ini....
THOHAROH
A. Pengertian Thaharah
Thaharah (4) dalam bahasa Arab bermakna An-Nadhzafah (d), yaitu kebersihan, Namun yang dimaksud disini tentu bukan semata kebersihan. Thaharah dalam istilah para ahli fiqih adalah :
yuitu menurut anggota tubuh (مخصوصة بسمة مخصوصة أعضاء هل من عبارة) -dengan cara tertentu, yaitu mengangkat hadats dan menghilangkan najis-najis.
Thoharoh menduduki masalah penting dalam Islam. Boleh dikatakan bahwa tanpa adanya thaharah, ibadah kita kepada Allah SWT tidak akan diterima. Sebab beberapa ibadah utama mensyaratkan thaharah secara mutlak. Tanpa thaharah, ibadah tidak sah. Bila ibadah tidak sah, maka tidak akan diterima Allah. Kalau tidak diterima Allah, maka konsekuensinya adalah kesiasiaan.
Thaharah adalah ritual, thaharah tidak selalu identik dengan kebersihan, padahal keduanya memiliki hubungan yang kuat dan seringkali tidak dapat dipisahkan. Debu, lumpur, keringat dan sejenisnya dalam rumusan kesucian fiqih bukanlah najis atau benda najis. Sekalipun tubuh dan pakaian seseorang kotor, bukan berarti tidak suci.
B. Perbedaan Najis dan Hadats dan Cara Mensucikan
1. Thaharah Hakiki (najis)
Thaharah secara hakiki maksudnya adalah hal-hal yang terkait dengan kebersihan badan, pakain dan tempat shalat dari najis. Seorang yang shalat dengan memakai pakaian yang ada noda darah atau air kencing, tidak sah shalatnya. Untuk menghilangakn thaharah hakiki, memiliki bermacam-macam cara tergantung level kenajisannya. Bila najis itu ringan, cukup dengan memercikkan air saja, maka najis itu dianggap telah lenyap. Bila najis itu berat, harus dicuci dengan air 7 kali dan salah satunya dengan tanah. Bila naps itu pertengahan, disucikan dengan cara mencucinya dengan air biasa, hingga hilang warna, bau dan rasa najisnya.
2. Taharah Hukmi (hadats)
Thaharah hukmi artinya kita suci dari hadats, baik hadats kecil maupun besar (kondisi janabah) Taharah secara hukum tidak terlihat kotor secara fisik. Bahkan mungkin secara fisik tidak ada kotoran pada diri kita. Namun tidak adanya kotoran yang menempel pada kita, belum tentu dianggap bersih secara hukum. Thaharah hukmi dapat disucikan dengan cara berwudhu atau mandi janabah.
C. Urgensi Taharah Dalam Peribadatan Islam
Taharah memiliki urgensi yang besar bagi Islam, baik yang bersifat esensial, seperti kesucian pakaian, badan, dan tempat shalat dari hal-hal yang najis. Hal ini tentunya dilandasi taharah sebagai syarat yang harus selalu diwujudkan demi keabsahan shalat/sholat sahabat. Kebersihan dalam Islam memiliki aspek ibadah dan aspek moral.
Demikiaan penjelasan mengenai Pembentukan Madzhab dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Hukum Islam. Mohon maaf jika dalam paparan penjelasan diatas terdapat kesalahan....
Terimakasih teman-teman sebelumnya karena telah mengunjungi Blog YukMampir...
Selamat bertemu di Blog selanjutnya...
Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh....
Komentar
Posting Komentar