Sholat
Assalamu'laikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh. Halloo Guys........
Selamat datang di blogger YukMampir...
Semoga dalam keadaan sehat tanpa kekurangan sesuatu apapun ya..
Baik dikesempatan kali ini Ayu akan membahas sedikit tentang materi kita yaitu "Sholat".
Tanpa berlama-lama langsung saja kita simak penjelasan dibawah ini....
SHOLAT
A. Pengertian Sholat
Dalam mendefinisikan tentang arti kata shalat, Imam Rafi'i mendefinisikan bahwa shalat dari segi bahasa berarti do'a, dan menurut istilah syara' berarti ucapan dan pekerjaan yang dimulai dengan takbir, dan diakhiri/ditutup dengan salam, dengan syarat tertentu.
Kemudian shalat diartikan sebagai suatu ibadah yang meliputi ucapan dan Peragaan tubuh yang khusus, dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam (taslim).
Sholat merupakan menghubungkan seorang hamba dengan penciptanya, dan manifestasi dari penghambaan dan kebutuhan diri kepada Allah SWT. Dari sini, doa bisa menjadi media permohonan, bantuan dalam menyingkirkan segala bentuk kesulitan yang dihadapi manusia. Selain shalat wajib yang wajib dilakukan, dalam keadaan dan kondisi apapun, baik dalam keadaan sehat maupun sakit, tidak boleh ditinggalkan.
B. Syarat Sah, Syarat Wajib, dan Rukun Sholat.
a. Syarat Sah dan Wajib.
Syarat shalat dibagi menjadi dua yaitu syarat wajib dan syarat wajib. Persyaratan wajib ini berarti bahwa seseorang tidak dibebani kewajiban shalat jika salah satu syaratnya tidak terpenuhi. Ada enam bagian di sini. Antara lain beragama Islam, dewasa, berakal sehat, tidak sedang haid atau nifas,
memiliki pengelihatan dan pendengaran yang normal (Dampaknya, tidak wajib shalat bagi yang tunanetra dan tunarungu sejak lahir. Sebab ia tak dapat menerima pelajaran shalat baik dengan isyarat atau kalimat).
b. Rukun Sholat.
Dalam sebuah hadits dikatakan, Shallu kama ra'aitumuni 'ushalli, "Berdoalah seperti yang kamu lihat aku lakukan". Hadits shahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari ini, mengajarkan kepada kita bahwa tidak ada cara shalat selain seperti yang dilakukan Nabi berdasarkan riwayat para sahabatnya. Dan, para ulama berhasil merumuskan fardhu atau rukun shalat menjadi 15 (dengan menghitung setiap thuma'ninah (tenang. Tidak bergerak sesaat) sebagai satu rukun).
C. Perbedaan Madzhab Dalam Sholat.
Berikut pendapat 4 Imam Madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) terkait pelaksanaan shalat. Berikut rincian mengenai rukun dan fardhu-fardhu shalat:
1. NIAT
kata-kata tidak diminta (Mughniyah; 2001). Ibnu Qayyim berpendapat dalam bukunya Zadul Ma'ad, seperti yang dijelaskan dalam volume pertama buku Al-Mughni, oleh Ibn Qudamah, sebagai berikut: Nabi Muhammad SAW ketika berdoa, dia langsung mengatakan "Allahu akbar" dan dia tidak mengatakan apa-apa sebelumnya, dan tidak
mengucapkan niat sama sekali.
2. Takbiratul Ikhram
Sholat tidak akan sempurna tanpa takbiratul ihram. Nama takbiratul ihram ini berdasarkan sabda Nabi saw “Kunci shalat adalah kesucian, dan bahwa melarangnya (melakukan sesuatu selain shalat) adalah takbir,dan yang halal adalah salam.”
Tentang bacaan takbiratul ihram :
- Maliki dan Hambali: Kalimat takbiratul ihram adalah “Allah Akbar” (Allah Maha Besar) tidak boleh menggunakan kata lain.
- Hanafi: Boleh dengan kata lain yang sesuai atau memiliki arti yang sama dengan kata-kata tersebut, seperti "Allah Al-A'dzam" dan "Allahu Al-Ajall" (Allah SWT dan Allah Ta'ala). (Mughniyah; 2001)
- Syafi'i: Bisa mengganti "Allahu Akbar" dengan "Allahu Al-Akbar", plus alif dan lam pada kata "Akbar". (Mughniyah;2001)
Dan semua ulama mazhab sepakat: syarat takbiratul ihram adalah semua yang diwajibkan dalam shalat. Jika Anda bisa melakukannya dengan berdiri; dan masuk mengucapkan kata "Allahu Akbar" itu harus didengar sendiri, baik terdengar dengan keras oleh dirinya sendiri, atau dengan pengaturan jika dia tuli.(Mughniyah; 2001).
3. Berdiri
Semua ulama mazhab sepakat bahwa berdiri dalam shalat wajib itu wajib dari awal takbiratul ihram sampai ruku', harus kuat, jika tidak mampu bisa shalat sambil duduk. Jika ia tidak mampu duduk, ia dapat shalat miring di sisi kanan, seperti posisi orang yang meninggal dalam lubang, menghadap kiblat di depan tubuhnya. menurut konsensus semua ulama sekte selain Hanafi.
4. Bacaan Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah dalam shalat wajib tidak wajib, dan membaca bacaan apa pun dari Al-Qur'an diperbolehkan. Membaca Al-fatihah hukumnya wajib di setiap rakaat tidak ada bedanya. Basmalah merupakan bagian dari surat yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun.
5. Rukuk
Semua ulama mazhab sepakat bahwa ruku" adalah wajib di dalam shalat. Namun mereka berbeda pendapat tentang wajib atau tidaknya ber-thuma'ninah di dalam ruku', yakni ketika ruku' semua anggota badan harus diam, tidak bergerak.
6. I'tidal
Hanafi tidak wajib mengangkat kepalanya dari ruku” yaitu i'tidal (berdiri), diperbolehkan sujud secara langsung, tetapi makruh.
mazhab lain wajib mengangkat kepala dan beri'tidal, dan sunnahkan membaca tasmi”, yaitu mengucapkan Sami'allahuliman hamidah ("Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya".
7. Sujud
Semua ulama mazhab sepakat bahwa sujud itu wajib dilkitakan dua kali pada setipa rakaat. Mereka berbeda pendapat tentang batasnya. (Mughniyah; 2001) Maliki, Syafi'i, dan Hanafi yang wajib (menempel) hanya dahi, sedangkan yang lain-lainnya adalah sunnah.
8. Tahiyyat
Tahiyat terbagi menjadi 2, yaitu:
1.Tahiyyat Awal
Hambali: tahiyyat pertama adalah wajib.
Sekte lain: hanya sunnah.
2. Tahiyyat Akhir
Hanafi: hanya sunnah, bukan wajib.
Maliki: Hukumnya hanya sunnah, bukan wajib.
Syafi'i: Hukumnya wajib.
Hambali: Hukumnya wajib.
9. Mengucapkan Salam
Imam empat mazhab sepakat mengenai kalimatnya, kalimatnya sama yaitu "Assalaamu'alaikum warahmatullaah"
Syafi'i, Maliki, dan Hambali: salam itu wajib.
Hanafi: tidak wajib.
Hambali: wajib mengucapkan salam dua kali.
10. Tertib
Di antara waktu shalat wajib, maka takbiratul ihram harus didahului dengan membaca Alquran. Wajib mengerjakan bagian-bagian shalat secara berurutan dan langsung, juga dari satu bagian ke bagian lainnya. Artinya membaca Al-Fatihah langsung setelah tak bir tanpa ada jeda.
Demikian paparan penjelasan mengenai "Sholat", mohon maaf jika ada penjelasan dan pengetikan kalimat yang salah.
Terimakasih teman-teman sebelumnya karena telah mengunjungi Blog YukMampir...
Selamat bertemu di Blog selanjutnya...
Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh....
Komentar
Posting Komentar