Pembentukan Madzhab Dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Hukum Islam
Assalamu'laikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh. Halloo Guys........
Selamat datang di blogger YukMampir...
Semoga dalam keadaan sehat tanpa kekurangan sesuatu apapun ya..
Baik dikesempatan kali ini Ayu akan membahas sedikit tentang materi kita yaitu "Pembentukan Madzhab Dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Hukum Islam".
Tanpa berlama-lama langsung saja kita simak penjelasan dibawah ini....
Pembentukan Madzhab dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Hukum Islam
A. Pengertian Madzhab
Menurut bahasa Arab, "madzhab" berasal dari shighah masdar mimy (kata sifat) dan isim makan (kata yang menunjukkan keterangan tempat) dari akar kata fiil madhy "dzahaba" (3) bermakna pergi.[3] Jadi, mazhab itu secara yang b bahasa artinya, "tempat pergi", yaitu ).[4] jalan (ath-thariq). [4] Sedangkan menurut istilah mazhab adalah pokok pikiran atau dasar yang digunakan oleh Imam mujtahid dalam memecahkan masalah atau mengistinbathkan hukum Islam.
B. Latar Belakang Munculnya Madzhab
Lahirnya berbagai aliran atau madzhab dalam ilmu fiqih dilatarbelakangi oleh beberapa faktor antara lain disebabkan oleh:
- Perbedaan Pemahaman (Pengertian) Tentang Lafadz Nash Perbedaan Dalam Masalah Hadits.
- Perbedaan dalam Pemahaman dan Penggunaan Qaidah Lughawiyah Nash.
- Perbedaan Dalam Mentarjihkan Dalil-dalil yang berlawanan(ta'rudl al-adillah).
- Perbedaan Tentang Qiyas.
- Perbedaan dalam Penggunaan Dalil-dalil Hukum.
- Perbedaan dalam Pemahaman Illat Hukum.
- Dan Perbedaan dalam Masalah Nasakh
Implikasinya Terhadap Pembentukan Hukum Islam
A. Madzhab Pada Masa Rasulullah
Sekolah-sekolah fiqih telah ada sejak zaman Nabi Muhammad. Saat ini mazhab hanya sebatas pendapat atau ijtihad para sahabat dalam memahami suatu kasus, kemudian para sahabat melaporkan kepada Nabi tentang kasus tersebut. Madzhab belum terbentuk secara sistematis, hanya berupa pendapat para sahabat.
B. Madzhab Pada Masa Sahabat
Aliran fiqh sejak zaman para sahabat mulai berkembang seiring dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW. Para sahabat melihat Rasulullah (SAW) melakukan suatu tindakan, sebagian sahabat menafsirkannya sebagai tindakan qurbah (ibadah), sementara yang lain menyimpulkannya sebagai tindakan yang diperbolehkan (biasa).
c. Madzhab Pada Masa Tabi'in
Pada masa tabi'in, kita juga mengenal istilah fuqaha al-Madinah yang terdiri dari tujuh orang, yaitu; Said ibn Musayyib, Urwah ibn Zubair, Al Qasim ibn Muhammad, Kharijah ibn Zaid, Ibn Hisham, Sulaiman ibn Yasan dan Ubaidillah. Terma Kufah kita tahu bahwa ada Al-Qamah bin Mas'ud, guru Ibrahim al-Imam Abu Hanifah. Umar. Al-Basri dan Imam Sutyan berbagi di kota Basra ada sauri tal-Hasan.
D. Madzhab Pada Masa Periode Pembentukan (Abad 2-3 H)
1. Imam Hanifah
Imam Hanafi lahir di Irak pada tahun 80 Hijriah/699 M, bertepatan dengan Kekhalifahan Umayyah Abdul Malik bin Marwan. Ia dijuluki Abu Hanifah, yang artinya murni dan lurus. Salah satu muridnya yang paling terkenal adalah Muhammad bin Al-Hassan Al-Shaibani.
2. Imam Maliki
Malik bin Anas bin Malik, Imam Maliki lahir di Medina al Munawwaroh. Imam Malik menerima hadits dari 900 orang (guru), 300 dari kelompok Tabi'in dan 600 dari tabi'in. Murid terakhirnya adalah Hudzafah sebagai Sahmi al Ansari.
3. Imam Syafi'i
Madzhab Syafi'i didirikan oleh Abu Abdullah Muhammad bin Idris as-Syafi'i. Beliau wafat pada tahun 767 M 158 H. Selama hidupnya beliau tinggal di Bagdad, Madinah, dan terakhir di Mesir. Gaya berpikirnya merupakan konvergensi atau pertemuan antara kaum rasionalis dan tradisionalis.
4. Imam Ahmad
Imam Ahmad lahir di ibu kota kekhalifahan Abbasiyah di Bagdad, Irak, pada tahun 164 H/780 M. Beberapa gurunya yang terkenal antara lain Ismail bin Ja'far, Abbad bin Abbad Al-Ataky, Umari bin Abdillah bin Khalid dan Imam Syafi'i.
5. Imam Madzhab Lainnya
Ada beberapa madzhab terkenal lainnya yang muncul pada abad ke-2 hingga ke-3 Hijriah, di antaranya Madzhab Atho, Madzhab Ibnu Sirin, dan Madzhab Zhohiriyyah. Sekolah Imam an-Nakhoi, bagaimanapun, sekolah ini tidak berkembang dari waktu ke waktu.
E. Madzhab Pada Periode Keemasan (Abad ke 3-9 H)
Selama periode ini, muncul cendekiawan besar yang menghubungkan diri mereka dengan aliran pemikiran tertentu. Dari kalangan Syafi'i seperti Imam An Nawawi, Imam a-Muzani, Imam Ibnu Hajar al Asqolani dan lain-lain. Dari kalangan Hanafiyyah seperti. Imam Abu Yusuf, Imam As syaibani dan Imam al Maruzi.
F. Madzhab Pada Masa Zaman Kemunduran
Pada periode ini Madzhab mengalami kemunduran karena faktor kolonial di dunia Islam, dan lemahnya kekuatan Islam saat itu di bawah kepemimpinan Kesultanan Utsmaniyah pada periode akhir.
G. Madzhab Pada Masa Kebangkitan ( Abad ke 14-Sekarang)
Pada masa ini mazhab mengalami kebangkitan, diawali dengan munculnya para ulama dengan kitab-kitabnya yang terkenal seperti Syekh Wahbah Zuhaili, Syekh Muhammad bin Sholeh al Usaimin, Syekh Yusuf al Qordhowi, Syekh Ali Jum'ah dan lain lain yang sebagian masih mengikutinya. dan Sejalan dengan metodologi empat imam madzhab, sebagian sudah mulai mencoba keluar dari metodologi ulama sebelumnya karena pertimbangan zaman.
Kedudukan Madzhab Dalam Syari'at Islam
Sekolah dalam Islam adalah madrasah Fiqh dalam menafsirkan teks-teks syari'at (al-Quran dan as-Sunnah) Madhab adalah manhaj fiqh dalam mempelajari hukum dan mengenalnya. Jadi, madzhab bukanlah agama atau syariah, yang harus diamalkan dan tidak boleh bertentangan dengannya.
Hukum Bermadzhab Tertentu
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah apakah seorang awam wajib mengikuti mazhab tertentu atau tidak. Mereka berdebat karena beberapa alasan, antara lain; Allah swt membutuhkan komitmen untuk kata-kata-Nya (al-Quran) dan kata-kata Rasul-Nya (as-Sunnah).
Jika perbuatan seseorang dengan apa yang konsisten dengannya sejalan dengan ulama lain, maka dia tidak boleh taqlid ulama lain tentang masalah tersebut. Alasannya, karena tidak ada dalam syariat itu. Orang awam boleh mengikuti sekolah dengan syarat dia tidak fanatik. Dia tidak wajib mengikuti aliran pemikiran tertentu dalam segala hal.
Demikiaan penjelasan mengenai Pembentukan Madzhab dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Hukum Islam. Mohon maaf jika dalam paparan penjelasan diatas terdapat kesalahan....
Terimakasih teman-teman sebelumnya karena telah mengunjungi Blog YukMampir...
Selamat bertemu di Blog selanjutnya...
Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh....
Komentar
Posting Komentar